Operasi Kos-Kos di Ruteng, Satpol PP Temukan Pria dan Wanita Berdua dalam Satu Kamar

Agustinus M, Camat Langke Rembong menjelaskan, operasi penertiban ini digelar sekedar menghimbau dan mendata para penghuni kos atau kontrakan.

“Sehingga dari situ kita bisa tau, mendata dan memudahkan pengawasan pemerintah ke depan,” kata Agustinus.

Penemuan sejumlah kejanggalan, kata dia, pihaknya akan memanggil pemilik kos atau kontrakan untuk diberi pemahaman. Idealnya, pemilik kos harus terus mengawasi penghuninya dan tidak boleh campur antara laki-laki dan perempuan.

Hasil investigasi ini ke depan, demikian Agustinus, menjadi sumber pertimbangan akan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Manggarai yang saat ini sedang dipikirkan.

“Sebelum penetapan Perda kos-kosan tentu kita undang pemilik-pemiliknya. Kos harus menerapkan tat tertib. Juga harus ada ruangan tamu,” katanya. (Ardy Abba/PTD/Floresa).

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA