Oknum Satpol PP Manggarai Dilaporkan Telah Tipu-tipu Warga

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur diduga telah melakukan penipuan kepada sejumlah warga. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan iming-iming menjadi anggota Satpol PP.

Didi, warga kampung Rahong Kecamatan Ruteng salah satu yang sudah menjadi korban. Kepada Floresa.co, ia mengaku telah ditipu oleh anggota Satpol PP Manggarai bernama Oktavianus Safri Jemada.

”Dia mendatangi rumah dan menyuruh saya menyiapakan seluruh berkas foto copy KTP dan legalisir ijasah supaya menjadi anggota Pol PP di Kabupaten Manggarai,”ujar Didi kepada Floresa.co, Senin 31 Oktober 2016.

Didi menceritakan awal perkenanalannya dengan Oktavianus Safri Jemada saat sejumlah anggota Pol PP datang bertugas di kecamatan Rahong untuk mengamankan masyarakat yang sedang kasus tanah.

”Kebetulan saat kasus tanah mereka bermain kerumah. Awal perkenalan,sejak saat itu,”ujar Didi.

Dari perkenalan itu, Didi dijanjikan untuk menjadi anggota Pol PP oleh Safri Jemada. Ia  pun menyiapkan berkas yang diminta Safri Jemda sebagai syarat.

”Setelah berkas dilengkapi, dia membawanya ke Ruteng. Tidak lama setelah itu dia meminta uang sebesar 1 juta rupiah; untuk administrasi,”cerita Didi.

Tak lama berselang, anggota Pol PP itu kembali meneleponnya untuk membawa kertas folio dan meterai.

”Dia suruh saya mendatangi kantor Pol PP Manggarai, lalu kembali meminta uang 200 ribu supaya prosesnya cepat. Karena sudah mau mulai kerja,”ujarnya.

Tanpa berpikir panjang, Didi pun kembali menyerahkan uang yang diminta itu.”Saya pikir ini berkat, demi kebaikan buat saya, makanya saya serahkan uang tambahan.”

Namun setelah uang dan persyaratan dilengkapi, dirinya kembalai dipanggil oknum itu. Kali ini, motor Didi dipinjamnya selama satu minggu.

Saya pun tidak keberatan, meski ada keraguan namun saya tetap berpikir positif.”

Setelah meminjam motor selama satu minggu, Didi mengaku diajak anggota Pol PP itu bertugas ke Reo Kecamatan Reo selama beberapa hari. Ketika sampai di Reo, dirinya hanya disuruh menghitung dan mencatat nama-nama kapal yang ada di pelabuhan Reo.

”Tugas ini sebagai training awal,”ujar Didi menirukan oknum itu.

Merasa aneh dengan tugas mencatat kapal, dirinya meminta pulang lebih awal ke Ruteng.”Saya curiga sudah, mengapa Pol PP tugasnya menghitung kapal,”ujarnya.

Meski sudah mulai ada kecurigaan, Didi tetap berharap ada panggilan dari Kantor Pol PP Kabupaten Manggarai seperti yang dijanjikan.

“Dia telepon saya lagi, mengajak ikut tugas di kecamatan Wae Ri’i. Dia menjanjikan ada uang tugas Rp 400.000, tetapi ternyata kosong.”

Setelah menjalani tugas di kecamatan Wae Ri’i itu, Safri Jemda mengatakan akan ada panggilan kerja pada 20 Oktober 2016. Namun, di tunggu-tunggu, hingga sekarang tak ada panggilan kerja itu.

Didi sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Manggarai. Ia mengatakan jika tak ditindaklanjuti, maka ia akan melanjutkan ke jalur hukum.

”Pa Kasat sudah berjanji mengusut kasus ini, sampai saat ini saya masih menunggu,”ujarnya.

Didi mengaku ketika dirinya melapor, ada pegawai di Kantor Satpol PP Manggarai yang membertitahu dirinya bahwa ia telah ditipu. Pegawai di kantor itu mengatakan sudah banyak korban penipuan dari Safri Jemada.

“Saya sendiri merupakan korban kesekiannya,”ujarnya.

Safri Jemda sendiri belum berhasil ditemui. Namun, Kasat Pol PP Manggarai Burhan Venansius membenarkan adanya laporan dari Didi atas kasus penipuan dengan terlapor Safri Jemada.

”Saat Didi lapor, pelaku masih duka. Bapa mantunya meninggal,”ujar Venansius.

Venansius mengatakan akan meminta Provos untuk memangggil terlapor. “Kalau tidak datang kita akan lakukan pemanggilan paksa. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat sesuai ketentuan berlaku,”ujarnya.

Venansius mengatakan sebelum Didi melapor, dirinya sudah membuat pengumuman di radio. Sebab, sebelum itu sudah ada korban lain yang melapor meski belum dimintakan uang.

“Untuk antisipasi makanya saya buat pengumaman, sebab sebagai Kasat Pol PP, saya tidak punya kewenangan merekrut pegagwai. Yang berhak merekrut pegawai adalah bupati,”ujar Venansius. (Ferdinand Ambo/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini