Dilaporkan Dikeroyok Polisi Saat Unjuk Rasa, Satu Mahasiswa di Kupang Luka Serius

Pimpinan BEM Nusantara NTT yang menjadi korban telah melapor kasus ini ke polisi

Floresa.co – Polisi di Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur [NTT] diduga mengeroyok mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa pada 4 April untuk mengawal proses hukum kasus terkait tewasnya seorang warga.

Dalam insiden sekitar pukul 13.00 Wita di halaman Pengadilan Negeri Kupang itu, Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara NTT, Hemax Rihi Here menjadi sasaran pemukulan.

Dalam sebuah video pendek yang diperoleh Floresa, Hemax dipukul usai memanjat pagar pengadilan, lalu berdiri dan berorasi.

Saat itulah, sejumlah anggota polisi diduga menarik Hemax lalu memukulnya.

Ia sempat dilarikan ke samping pengadilan, di mana banyak polisi juga sedang berkerumun.

“Kita tidak bisa masuk untuk selamatkan Hemax karena semua pintu pagar ditutup. Polisi berjaga sepanjang pagar pengadilan,” kata Andy Sanjaya, Sekjen BEM Nusantara NTT kepada Floresa.

Kejadian itu, kata dia, membuat Hemax menderita sejumlah luka pada wajahnya. 

Mata kanan Hemax, kata Andy, bengkak dan tidak bisa dibuka, sementara sejumlah benjolan muncul pada wajahnya.

Ia berkata, Hemax bersama sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan hendak mengikuti sidang putusan terkait kasus tewasnya Roy Bole yang proses hukumnya mereka kawal selama ini.

Roy Bole tewas tewas saat kericuhan di depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang pada September 2023.

Ia berkata Hemax dibawa ke Polresta Kupang Kota usai pemukulan itu, lalu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum.

Andy berkata, Hemax memilih memanjat pagar karena aliansi dilarang untuk masuk ke dalam ruang pengadilan.

“Katanya sidang ini terbuka untuk umum, siapa saja boleh datang dan menyaksikan, tapi kenapa kita masuk malah dilarang?” katanya.

Hemax sudah membuat laporan ke Polresta Kupang Kota terkait kasus pemukulan ini, dengan nomor laporan polisi LP/B/328/IV/Polresta Kupang Kota/Nusa Tenggara Timur, kata Andy.

Ia meminta Polresta Kupang Kota dan Kapolda NTT serius menangani kasus ini karena “polisi bertindak sewenang-wenang dan tidak menjadi pengayom masyarakat.”

“Kita minta agar ada tindakan tegas dan hukuman maksimal bagi para pelaku. Bila perlu dipecat dari institusi Polri,” katanya.

Kecaman terhadap Polisi

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nusa Cendana Kupang, Yeter Tetty turut mengecam tindakan polisi.

Ia berkata, peristiwa itu menunjukkan ketidakprofesionalan polisi dalam menjalankan tugas.

Ia merujuk pada tugas polisi dalam pasal 13 Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yakni “memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.”

Tugas polisi, kata Yeter kepada Floresa pada 4 April, “bukan malah memukuli masyarakat.”

Ia pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polda NTT menindak tegas pelaku.

“Tindak tegas sejumlah polisi yang menjalankan tugasnya dengan nakal dan ugal-ugalan,” tegasnya.

Kapolresta Kupang Kota, Aldinan Manurung yang dikonfirmasi Floresa via telepon dan pesan WhatsApp belum merespons.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Ariasandy berkata kasus itu “sementara dalam penanganan” Polresta Kupang Kota.

“Dalam waktu dekat akan dirilis hasilnya berdasarkan hasil lidik terhadap fakta yang ditemukan di lapangan,” katanya kepada Floresa.

Vonis Terdakwa Kasus Tewasnya Roy Bole

Pengadilan Negeri Kupang memvonis sejumlah terdakwa kasus tewasnya Roy Bole dengan hukuman bervariasi.

Mateos Alang mendapat hukuman terberat sembilan tahun penjara, sementara Maryanto Lebura enam tahun penjara.

Lima terdakwa lainnya – Marthen Soleman Konay, Dony Konay, Stevi Konay. Ruben Logo atau Ama Logo – masing-masing satu tahun penjara.

Roy Bole, warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, meninggal saat kericuhan, diduga karena masalah tanah, pada 15 September 2023.

Ia tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka-luka dan bersimbah darah terkena sabetan senjata tajam.

Dalam insiden itu, empat sepeda motor juga dibakar.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA