Mengaku Diculik, Marsel Jeramun Lapor Pelaku ke Polisi

Baca Juga

Berikut kronologi kasus yang ditulis Marsel dalam laporan ke polisi, , yang salinannya diterima Floresa.co, Minggu.

Pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2015 saya mulai mengunjungi konstituen di DAPIL II, dimulai dari konstituen di Desa Kasong, Kecamatan Ndoso, Kabutapen Manggarai Barat. Saya mengendarai kendaraan roda empat jenis sport (SUV) merek Ford dengan No. Pol. EB 934 G yang merupakan kendaraan dinas Saudara Abdul Ganir, SH., selaku Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat. Untuk Masa Reses kali ini, saya dan Wakil Ketua DPRD saling tukar pakai kendaraan dinas, karena kendaraan dinas yang biasa saya pakai adalah jenis kijang Izuzu Panther yang tidak aman untuk kondisi jalan di DAPIL II pada musim hujan sekarang. Saya berjalan bersama dengan seorang sopir bernama Aloisius Mansur yang akrab disapa Lois. Saya sampai di Desa Kasong tersebut sekitar pukul 20.00 waktu setempat dan saya bertemu dengan Darius Tote yang menjabat sebagai Bendahara Desa Kasong dan membicarakan hal-hal terkait situasi dan kondisi di Desa Kasong;

Pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015 sekitar pukul 11.00 waktu setempat, saya berkunjung ke Desa Golo Bore, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.  Sebelum ke desa Golo Bore, saya wajib melaporkan diri kepada Camat Ndoso selaku pimpinan wilayah.  Saya diterima oleh Sekretaris Camat karena saat itu Camat Ndoso sedang melakukan kunjungan kerja ke desa Ndoso. Sekcam Ndoso memfasilitasi pertemuan saya dengan kepala desa Golo Bore. Setelah ditelpon Sekcam, saya akhirnya bertemu dengan kepala desa tepat di pertigaan jalan menuju desa Golo Bore. Usai bertemu dengan saudara Stevie Tanggang, selaku Kepala Desa, kurang lebih pukul 11.30, saya meninggalkan wilayah Ndoso untuk melanjutkan kegiatan reses saya di kecamatan Kuwus tepatnya di Kelurahan Nantal.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini