Menteri: Optimalkan Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur

Baca Juga

Meski baru pertama kali dijalankan, kata dia, penggunaan Dana Desa 2015 tergolong sukses karena hanya 6% yang tidak sesuai arah pembangunan.

“Ini pun bukan karena di korupsi. Tapi hanya salah informasi, misalnya untuk membangun jalan desa tapi dipakai membangun kantor desa atau pun bangun rumah ibadah. Itu saja, selebihnya semua tepat,” jelasnya.

Penggunaan Dana Desa, lanjut Menteri Marwan, juga benar-benar berbasis kemandirian masyarakat desa secara utuh. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengawal agar proses pembangunan di desa itu berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

“Kita mengarahkan, mengawal sehingga desa-desa tumbuh menjadi mandiri. Masyarakat desa kita dorong agar merdeka secara ekonomi, sosial, politik, dan dengan kepribadian budaya yang berwibawa di mata dunia,” jelasnya.

Dalam mengawal Dana Desa agar tepat sasaran, Kementerian Desa diantaranya mendorong dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bisa menjadi alat bagi desa untuk mewujudkan kemandirian secara ekonomi. Hanya dalam setahun (2015) sudah lebih dari 12.700 BUMDes terbentuk, ditambah 2000 BUMDes yang sudah ada sebelumnya.

“BUMDes ini menjadi wadah membangun ekonomi desa. Bisa dengan membentuk unit usaha pertanian, peternakan, kerajinan UMKM. Juga bisa membentuk unit usaha simpan pinjam, penyewaan alat-alat, termasuk unit usaha jual beli/perdagangan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini