Nabit: Terjadi Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Pilkada Manggarai

Baca Juga

“Sangat tidak adil kalau pasangan calon yang mempraktekkan politik ala Machiavelli (menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kemenangan) diuntungkan dalam suatu kontestasi Pilkada,” tulis Nabit.

Karena itu, ia meminta MK agar dalam memutus sengketa Pilkada Manggarai tidak terpaku pada angka-angka perolehan suara pemohon dan pihak terkait saja.

“Dengan kata lain, hakim MK tidak boleh membiarkan aturan-aturan keadilan prosedural (procedural justice) memasung dan mengesampingkan keadilan substantif (substantive justice), jika memang fakta hukum dalam persidangan telah nyata merupakan pelanggaran konstitusi, yang mengharuskan Pilkada dilakukan secara demokratis dan tidak melanggar asas-asas pemilu yang bersifat luber dan jurdil,” demikian Nabit.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini