Terkait Utang Rp 1,2 Miliar, Bupati Tote Diminta Jangan Jadi Pilatus

Baca Juga

Niko menyatakan, saat paripurna November lalu, pertanyaan PDI-Perjuangan Matim tertuang di poin 13 pandangan fraksi.

Bunyinya, kata Niko, “Fraksi PDI-Perjuangan mendapat informasi dari Toko Kembang- Borong terkait utang SKPD lingkup pemerintahan Manggarai Timur senilai Rp 1.200.000.000. Dimana, utang tersebut terhitung sejak tahun 2009 hingga 2015. Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan meminta kepada pemerintah agar menindak tegas kepada SKPD, agar segera dibayar pada akhir 2015. Sebab, utang tersebut bukan tanggung jawab APBD. Data yang tersaji oleh pemerintah daerah sejak tahun 2009-2015 pun tidak memiliki utang daerah. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab pribadi dari oknum yang mengambil barang di Toko Kembang”.

Selanjutnya, demikian Niko, dalam jawaban tertulis pemerintah atas pertanyaan fraksi sudah tertera jelas di halaman 13 poin 7, yang mana sudah dicap dan tandatangani Tote.

Tote juga sudah membacakannya dalam rapat paripurna tanggal 19 November 2015 lalu.

Bunyinya, kata dia, “Terkait utang beberapa SKPD lingkup pemerintah kabupaten Manggarai Timur senilai Rp 1.200.000.000 akan menjadi perhatian pemerintah”.

Dengan jawaban tersebut, kata Niko, Tote sebetulnya sedang berkelit.

“Bupati Yosef Tote sudah akui. Mestinya mereka harus segera bentuk tim untuk menelusuri persoalan ini,” tegas mantan anggota DPRD Matim periode 2009-2014 itu. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini