Kepala Desa dan Lurah di Matim Diminta Tidak Korupsi Dana Rastra

Baca Juga

Menanggapi pernyataan Laurens, Fransikus Yunsun, Kepala Desa Rengkam, Kecamatan Poco Ranaka Timur mengatakan, soal menghindari korupsi harus juga dimulai dari Bulog sendiri.

“Coba bayangkan, beras seharusnya 20 Kg per karung. (Namun) setelah sampai di desa dan ditimbang, ternyata berasnya tidak sampai 20 Kg per karung,” katanya.

“Masyarakat menduga beras tersebut disunat oleh kepala desa, ternyata berasnya diduga sunat di Bulog. Harus mulai dari Bulog sendiri untuk pemberantasan korupsi rastra,” tegasnya.

Sementara itu, Hermanus Naka, Kepala Desa Compang Loni, Kecamatan Rana Mese menyatakan, dirinya menyayangkan kualitas rastra yang kurang bagus serta waktu penyaluran beras yang sering terlambat.

“(Uang) sudah disetor ke Bulog, (namun) beras datang setelah tiga bulan kemudian,” katanya.

Ia menambahkan, kerapkali masyarakat menjual lagi beras itu atau dijadikan pakan babi karena sudah rusak. Apalagi, kata dia, beras tiba saat petani sedang menikmati musim panen. (Gerasimos Satria/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini