Ruteng, Floresa.co – Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Wudi, Paulus Sod membantah telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2015 dan 2016.
Bantahan ini terkait laporan warga Wudi ke Pemda Manggarai dan Kajaksaan Negeri Manggarai, beberapa waktu lalu.
Paulus mengatakan laporan warga atas nama Bernadus Pancur tidak memiliki dasar. Ia juga membantah tiga item proyek di desa itu tidak dikerjakan hingga 100 persen, seperti yang dituduhkan.
“Terkait tiga item proyek yang disampaikan semuanya masih dalam proses pengerjaan dan belum selesai 100 persen,” ujarnya kepada Floresa.co di Ruteng Senin, 23 Januari 2017 siang.
Paulus pun menilai laporan Bernadus Pancur terkait proyek di desa Wudi tanpa melalui perencanaan itu tidak masuk akal.
“Sebelum melaksanakan proyek tentu melalui tahap perencanaan. Masyarakat Desa Wudi juga kita libatkan,” katanya.
BACA : Kades Wudi-Cibal Diadukan Terkait Dana Desa
Menurut Paulus, pihaknya telah melakukan Musyawarah Dusun dan Musyawarah Pembangunan Desa sebelum program dilaksanakan oleh pemerintah desa Wudi.
Ia mengaku pemerintah desa Wudi mengalami kendala dalam melaksanakan tiga item proyek tahun anggaran 2016. Kendala tersebut adalah agenda Pemilihan Kepala Desa Wudi pada bulan November lalu.
“Gara-gara Pilkades semua pekerjaan dipending. Juga karena cuaca, serta akses material yang cukup jauh dari lokasi proyek,” paparnya.
Ia menambahkan ketelambatan pencairan anggaran juga salah satu penghambat sejumlah pembangunan di desa Wudi.
“Pencairan anggaran kan sampai akhir Desember tahun 2016, bahkan ada yang sampai bulan Januari 2017, jadi begitupun pelaksanaan proyeknya,” sambungnya.
Sedangkan tiga item proyek yang dipersoalkan itu, semuanya anggaran tahun 2016 yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Proyek rabat beton, tembok penahan tanah (TPT), dan telford,” katanya.
Namun dirinya tidak menjelaskan berapa pagu anggaran dari ketiga item proyek tersebut. Sebab, ia tidak mengetahui nilai anggaran secara detail dari ketiga item proyek itu.
“Saya tidak bisa memastikan pak, karena laporan APBDes telah kami serahkan ke BPMPD (sekarang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – red),”
Sementara itu, anggaran tahun 2015 desa Wudi telah dilakukan audit oleh Inspektorat kabupaten Manggarai. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah keluar tanggal 16 Januari 2017 lalu.”Anggaran tahun 2015 tidak ada masalah,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Wudi, Aloysius Deon megatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Manggarai. Ia datang bersama masyarakat desa Wudi yang pro dengan pemerintah Desa. Pantauan Floresa.co sekitar 30 orang.
Mereka diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sensi Gatas dan didampingi Sekretaris DPMD, Yos Jehalut.
“Terkait proyek tahun 2016, ada berapa meter yang belum tuntas. Cuaca buruk juga salah satu faktor yang menghambat juga tenaga kerja yang sering absen,”
Ia pun berjanji semua proyek tahun 2016 pihaknya bekerja secara maksimal agar semuanya tuntas.
“Sebagai kepala wilayah tidak menginginkan konflik sosial antar masyarakat karena kasus laporan ini,”
Deon juga menyatakan pihaknya bersama kelompok pelapor telah melakukan mediasi oleh DPMD di Ruteng saat mereka mendatangi untuk memberikan klarifikasi Senin, 23 Januari 2017 siang.
“Intinya tadi penyelsaiannya secara kekeluargaan. Kalau untuk proyek fisik tahun 2016 satu Minggu kedepan akan tuntas,” tuturnya.
Terkait Papan proyek yang tidak dipasang, pihaknya mengakui hal tersebut. Dirinya mengkalim sangat sibuk pada saat Pilkades berlangsung sehingga tidak memasang papan informasi sejumlah proyek itu.
“Kalau itu saya akui tidak pasang papan informasi kegiatan,”
Pada saat bersamaan kelompok Bernadus Pancur sebagai pihak Pelapor juga mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Pantauan Floresa.co sekitar 13 orang menghadiri undangan DPMD “Kami diundang oleh dinas kesini. Untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan kami sebelumnya,” ujar Bernadus kepada Floresa.co Senin siang. (Ronald Tarsan/Floresa)