Labuan Bajo, Floresa.co – Penjabat Bupati Manggarai Barat Tini Tadeus menganggap penolakan aktivis terhadap rencana pembangunan hotel di Pantai Pede oleh PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) tak rasional.
“Kalau pikirannya menolak saja, itu yang tidak benar. Tidak kaji baik-baik aturan. Itu namanya tidak rasional,” ujar Tini kepada Floresa.co, Sabtu (10/10/2015).
Menurutnya, soal Pantai Pede sebagai tempat rekreasi umum yang menjadi salah satu alasan penolakan tidak tepat, mengingat, kata dia, investor tetap akan membuka akses untuk masyarakat berekrasi di Pantai Pede.
BACA Juga: Tegas Tolak Privatisasi, Elemen Sipil Kecam Tini Tadeus dan “Walk Out” dari Ruang Rapat
Karena itu, Tini mempertanyakan substansi penolakan aktivis. “Substansi penolakannya apa? Maunya itu tanah diberi ke daerah (Pemkab). Itu kan sudah tidak benar,” katanya.
Tini mengatakan, tak ada satu pasal pun dalam UU No 8 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat yang mengamanatkan bahwa aset milik provinsi di Manggarai Barat diserahkan ke Pemerintah Kabupaten.
BACA Juga: Tak Sempat Paparkan Materi, Apa yang Mau Disampaikan PT SIM ke Aktivis?
“Tidak ada satu pasal pun dalam UU itu yang mengamanatkan aset-aset harus diserahkan. UU No 8 tahun 2003 itu, tentang Wilayah Kabuapten Manggarai Barat terdiri atas lima kecamatan dengan batas-batasnya. Itu yang diatur oleh UU No 8 tahun 2003,” ujarnya.
Demikian juga UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Menurut dia, memang di dalamnya mengatur tentang aset juga.
“Tetapi bukan berarti aset yang ada di suatu kabupaten itu, semuanya aset kabupaten. Tidak. Ada aset pemerintah kabupaten, ada aset pemerintah provinsi dan ada aset pemerintah pusat, yang manajemennya diatur masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan alasan “natas labar” atau tempat bermain yang dilontarkan para aktivis.
“Natas labar, natas bagaimana? Kalau orang Manggarai, yang benar itu natas labar pakep-nya, harus ada gendang (rumah adat) dan uma duat (kebun)-nya, bukan hanya natas labar, begitu kalau orang Manggarai benaran,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat kemarin, Tini memfasilitasi pertemuan antara PT SIM dengan sejumlah elemen masyarakat yang menolak privatisasi Pantai Pede.
PT SIM adalah perusaan swasta yang disebut-sebut milik Ketua DPR Setya Novanto. Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan perusahaan ini mengelola Pantai Pede.
Namun, rencana ini mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarkat di Labuan Bajo.
Para aktivis beralasan, pantai tersebut merupakan tempat rekreasi umum, ruang publik atau natas labar, yang tersisa di Labuan Bajo yang belum dikuasai sektor privat.
Sebelumnya, sudah ada pertemuan antara aktivis dan perwakilan pemerintah provinsi. Namun, tidak mencapai titik temu. Para aktivis tetap menolak.
Demikian juga dengan pertemuan Juamt kemarin. Para aktivis melakukan aksi walk out saat pertemuan itu baru dimulai.
Para aktivis meminta Tini mengundang Gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk berdialog langsung dengan elemen masyarkat.
Soal tuntutan ini, Tini mengatakan akan berusaha untuk menyampaikannya kepada Lebu Raya.
“Fasilitasi pasti bisa. Hanya beliau kapan datang tidak bisa dipastikan. Kita akan minta kesedian belau untuk datang,” ujarnya.
Tini mengatakan dirinya akan menyampaikan permohonan tertulis kepada Lebu Raya untuk berdialog dengan masyarkat di Labuan Bajo.
“Syukur kalau dia ada waktu. Kita akan upayakan,” ujarnya. (Petrus D/PTD/Floresa)