Di tengah penetrasi kapitalisme melalui berbagai kebijakan pembangunan oleh pemerintah di sektor pariwisata di Flores, diperlukan usaha untuk memikirkan dan menata kembali strategi kekuatan rakyat
Dicita-citakan untuk mempercantik Labuan Bajo, banyak dari pohon-pohon yang didatangkan dari daerah lain itu mati dan dibakar, sementara yang lainnya sudah mulai mengering. Ini adalah bagian dari proyek pemerintah pusat.
Di tengah gelombang perlawanan warga, juga kritikan dari berbagai elemen, termasuk para wakil rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjanji mengevaluasi kebijakan yang dikendalikan oleh PT Flobamor, BUMD milik Provinsi NTT itu.
Pengembangan konservasi dan pariwisata juga harus menjamin keikutsertaan aktif serta distribusi keadilan bagi warga di dalam dan sekitar kawasan. Harapannya, mata pencaharian mereka tidak dicaplok oleh kepentingan elit bisnis dan politik.
Skema ini mengancam keutuhan Taman Nasional Komodo sebagai rumah perlindungan aman bagi satwa langka Komodo dari ancaman kepunahan akibat perubahan iklim dan dari desakan aktivitas eksploitatif manusia. Dengan skema itu pula, telah terjadi perubahan drastis paradigma pembangunan pariwisata dari ‘community based-tourism’ menjadi ‘corporate-driven tourism’.
Pelaku wisata menduga bahwa salah satu alasan di balik kenaiktan tarif ini ialah karena laporan pihak BPOLBF yang mengklaim telah menyediakan 50-an destinasi alternatif di Labuan Bajo. Direktur BPOLF, Shana Fatina diduga memiliki peran dan berkepentingan di balik kebijakan kontroversi ini.
Meski mengapresiasi langkah pemerintah mengevaluasi izin dua perusahan itu, masyarakat sipil mengingatkan agar izin-izin itu dicabut jika pemerintah memiliki komitmen serius pada konservasi kawasan TNK dan pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Kebakaran dan bencana lain yang terjadi beruntun di wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) menimbulkan pertanyaan besar tentang upaya mitigasi dan kesiapan penanganan bencana di kawasan wisata super premium itu. Terbaru, kebakaran terjadi di Pulau Rinca pada 2 November.
Selama sekitar dua dekade terakhir, Taman Nasional Komodo menjadi bancakan investor untuk mengais rupiah. Meskipun berstatus wilayah konservasi binatang purba komodo, namun perusahaan-perusahaan masih mendapat izin investasi.
Penolakan warga terhadap peta Dinas Kehutanan dan BPO Labuan Bajo Flores karena warga adat Lancang, Wae Bo dan Raba telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1972. Di atas lahan tersebut sudah ada bangunan rumah dari warga masyarakat Lancang, berbagai jenis tanaman serta mata air.
Kejaksaan Tinggi NTT menetapkan 16 tersangka kasus dugaan penggelapan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dari jumlah itu, 13 di antaranya ada di...
Jakarta, Floresa.co - Yarno Dano, anggota Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami pengeroyokan dan pemukulan oleh aparat kepolisian di Jakarta pada Rabu, 4...
Labuan Bajo, Floresa.co – Elemen sipil Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Flores, NTT mengirimkan surat kepada UNESCO dan UNEP terkait dengan pembangunan di wilayah...
Labuan Bajo, Floresa.co – Masyarakat Labuan bajo, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar demostrasi menolak pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) menyerupi geopark...